New Normal di Tengah Wabah, Antara Optimis dan Was-Was
Foto: Saiful Rachman, Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Bandung Barat. |
Semenjak wabah covid-19 muncul yang kemudian menyebar di tengah-tengah masyarakat, sudah hampir 3 bulan terbatasnya ruang gerak serta aktivitas di luar rumah.
Yang kemudian diperkuat dengan himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan dan mengatasi wabah tersebut dengan menjaga jarak, menghindari kerumunan, stay at home, work from home dan lain sebagainya.
Sehingga aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, aktivitas sosial, aktivitas keagamaan dan ibadah serta aktivitas lainnya yang berkaitan dengan interaksi sosial menjadi terbatas.
Kondisi ini tentunya sangat berdampak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan pokok dalam keberlangsungan hidupnya, dengan berkurang bahkan mungkin berhentinya penghasilan dari aktivitas ekonomi yang kemudian berangsur terjadi PHK.
Sementara di bidang pendidikan diterapkan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran di rumah melalui komunikasi daring (dalam jaringan). Meski untuk di wilayah perdesaan atau perkampungan tentu ada yang mengalami kesulitan dari mulai alat komunikasi dan jaringan internet.
Lain halnya dengan aktivis sosial, dimana dalam keadaan normal biasanya selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam kegiatan kajian, pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia juga sumber daya alam di masyarakat.
Dalam kondisi wabah seperti saat ini, aktivitas yang dilakukan oleh aktivis sosial tidak terhenti, dan malah banyak yang terpanggil bergerak untuk bagaimana bisa berbagi bantuan sosial kepada masyarakat berdampak covid-19 dengan membagikan sembako, nasi bungkus, masker dan lain sebagainya.
Pada aktivitas keagamaan baik itu di tempat ibadah, majlis ta'lim maupun perayaan hari- hari besar keagamaan dan sebagainya juga mengalami hal yang sama dalam kondisi yang terbatas ruang gerak berkerumun.
Dalam kondisi ini perencanaan program, aktivitas rutin dan sebagainya di saat wabah ini seketika terjadi perubahan yang menuntut masyarakat berfikir kreatif, inovatif dan tetap produktif di masing-masing bidangnya.
Terkait dengan kondisi yang telah di dijelaskan ini, tentu saja pemerintah harus hadir dengan memperhatikan masyarakat yang berdampak baik perhatian yang berwujud bantuan langsung maupun dalam bentuk pengamanan sosial lainnya secara tepat dan merata. Dalam kebijakan perlu percepatan dalam upaya penormalan keadaan di berbagai aspek kehidupan.
Dalam rangka percepatan pemulihan keadaan kini pemerintah berencana mengulirkan kebijakan New Normal dalam berkehidupan di tengah wabah covid-19. Walau secara nasional kondisi yang terpapar masih menunjukkan peningkatan.
Di akhir bulan Mei secara nasional jumlah terkonfirmasi positif di hari jumat 29 Mei 2020 ada peningkatan sebanyak 678, di hari sabtu 30 Mei 2020 terkonfirmasi ada peningkatan positif 557 sehingga total positif 25.773, kemudian di hari ahad 31 Mei 2020 terkonfirmasi masih ada peningkatan positif 700 dengan total 26.473 (sumber Media center gugus covid-19 & Kemenkes RI).
Satu sisi kebijakan ini perlu disambut dengan baik dan optimis walaupun kebijakan ini akan diterapkan di tengah wabah. Saat ini secara parsial di wilayah yang sudah bisa mengendalikan dan menekan penyebaran yang terpapar covid-19 dengan kembali beraktivitas tentu dengan protokol kesehatan yang sigap dan ketat sesuai aturan pemerintah.
Termasuk di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ada beberapa wilayah yang bisa menerapkan New Normal berdasarkan kajian dan kecenderungan menurun orang yang terpapar. Satu diantara wilayah bisa menerapkan New Normal adalah Kabupaten Bandung Barat yang masuk zona biru dengan nilai 7 kategori moderat (sumber. Gugus covid 19 data 26 Mei 2020), namun ada juga daerah yang masih menerapkan PSBB.
Namun di sisi lain mungkin ada ke was-wasan dari sebagian masyarakat dengan kebijakan New Normal ini di tengah wabah yang masih meningkat orang terpapar. Belum adanya vaksin covid-19 resmi, kesadaran masyarakat terkait dengan PSBB belum maksimal dan pelaksanaan PSBB terasa longgar, hal ini menjadi ke was-wasan akan melonjaknya yang terpapar wabah covid-19 apabila pemerintah pusat maupun daerah belum bisa menekan penyebaran yang terpapar secara maksimal.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu saya mendukung kebijakan pemerintah dengan New Normal sebagai upaya menormalkan kembali keadaan di berbagai aspek. Namun tentunya harus diperhatikan pelayanan bahkan fasilitas penunjang secara tepat, merata dan berkesinambungan di aspek-aspek penting yang ada di masyarakat baik kesehatan, ekonomi, keagamaan, sosial, pendidikan dan terlebih pondok pesantren sebagai garda terdepan pendidikan Islam pembela NKRI.
Sementara New Normal di Jawa Barat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengenalkan dengan istilah Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) agar lebih familiar di masyarakat Jawa Barat. Lain halnya di pondok pesantren kalangan santri tidak asing dengan istilah tersebut karena santri telah lama mengenal istilah dari kaidah “Al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdu bil jadidil ashlah” (Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik) santri mengenal dengan tradisi baik, dan hal ini dijadikan prinsip santri.
Oleh: Saiful Rachman (Ketua LAKPESDAM PCNU Kabupaten Bandung Barat, pegiat Pendidikan dan UMKM)