Hadits Harus Melewati Tahap Seleksi Ahli Fiqih

Ang Rifkiyal
Hadits Harus Melewati Tahap Seleksi Ahli Fiqih

Orang NU dan yang mengikuti sistem 4 madzhab tidak serta merta menerima hadits, kecuali hadits tersebut sudah diseleksi oleh ahli fiqih dalam ijtihadnya. Mengapa?

Dalil, baik ayat Al-Qur'an maupun hadits adakalanya memiliki redaksi umum dan khusus. Ada yang jangkauannya luas (mutlaq) dan terbatas (muqayyad). Ada yang hukumnya dihapus (mansukh) dan yang menghapus (nasikh). 

Siapa yang mengetahui dan menguasai ilmu ini? Ya ulama ahli fiqih, khususnya 4 madzhab.

Bedanya dengan ahli hadits? Ahli hadits itu menghafal redaksi atau teks hadits, mengetahui masing-masing nama perawi dan tingkatan jarh dan ta'dil (penilaian lemah atau terpercaya), menguasai kualitas hadis dari sahih, hasan, dhaif (ada 36 macam) hingga yang hadits palsu.

Jadi ahli hadis itu ibaratnya adalah apoteker. Ahli fikih adalah dokternya. Understand? Kalau ada orang sakit parah apa ke dokter dulu atau langsung cari obat di apotik? Ya, ke dokter dulu. Demikian pula kalau ada permasalahan agama yang tahu dosis dalil untuk suatu permasalahan adalah ulama ahli fikih.

Ahli Hadits Syekh Waki' (129 H) bertanya kepada para muridnya: "Mana hadits yang lebih kalian senangi?

1. Dari A'masy, dari Abu Wail dari Ibnu Mas'ud? (Jalur ahli hadits)

2. Dari Sufyan, dari Mansur Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud? (Jalur ahli fiqih)"

Murid-muridnya menjawab: "Kami lebih senang yang ke 1 (jalur ahli hadits)"

Syekh Waki' menjawab: "Jalur pertama adalah dari ahli hadits ke ahli hadits. Dan jalur kedua dari ahli fiqih ke ahli fiqih." Beliau menyimpulkan:

حَدِيثٌ يَتَدَاوَلُهُ الفُقَهَاءُ خَيْرٌ مِنْ حَدِيثٍ يَتَدَاوَلُهُ الشُّيُوخُ.

"Hadits yang diriwayatkan dan dibahas oleh ahli fikih lebih baik dari pada hadis yang dikaji oleh ulama ahli hadits" (Al-Hafidz Ibnu Katsir, Al-Baits Al-Hatsits, 1/22)

Ulama ahli hadits lainnya juga memperkuat:

عَنْ عَلِيِّ بْنِ المَدِينِيِّ قَالَ: كَانَ حَدِيثُ الفُقَهَاءِ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ حَدِيثِ المَشْيَخَةِ 

Ali bin Al-Madini berkata: "Hadits yang dikaji ulama ahli fiqih lebih mereka suka dari pada hadis para ahli hadits" (Ibnu Abi Hatim Al-Jarh wa Ta'dil 2/25)

Oleh: Ust. Ma'ruf Khozin