Gus Nur: Ulama Menurut Allah bisa Ular, Kambing, Ayam dan Manusia
Salah satu pendakwah tokoh alumni 212, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali membuat heboh masyatakat Indonesia.
Pasalnya, dalam sebuah video yang viral di media sosial, Gus Nur menyebut bahwa pengertian ulama bisa binatang maupun manusia.
"Ulama menurut Allah adalah bisa ular, bisa kambing, bisa ayam, bisa manusia. Yang penting takut kepada Allah," ujar Gus Nur menyimpulkan surat Fatir ayat 28 dalam video yang dilihat santripediacom.
Ucapan Gus Nur tersebut mendapat beragam komentar di media sosial. Sebagian netizen menganggap apa yang dikatakan Gus Nur meresahkan umat islam.
"Yang merusak nama baik Agama Islam ya orang Islam yang seperti dia. Dia sendiri sesat dan menyesatkan orang lain," tulis Ibnu Zainy di komentar Facebook, Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya, Gus Nur sempat tersandung kasus pencemaran nama baik atas kasus dugaan penghinaan terhadap NU dan pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Namun Gus Nur mendapat pembelaan dari FPI.
Menurut FPI, Gus Nur adalah ulama yang sedang mengalami kriminalisasi dan wajib dibela.
"Bukan pengurus dan bukan pula anggota FPI, beliau ulama yang sedang dikriminalisasi makanya kita wajib bela," kata Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif, Kamis (22/11/2018) sebagaimana dikutip dari detikcom, .
__
(AR)
Pasalnya, dalam sebuah video yang viral di media sosial, Gus Nur menyebut bahwa pengertian ulama bisa binatang maupun manusia.
"Ulama menurut Allah adalah bisa ular, bisa kambing, bisa ayam, bisa manusia. Yang penting takut kepada Allah," ujar Gus Nur menyimpulkan surat Fatir ayat 28 dalam video yang dilihat santripediacom.
Ucapan Gus Nur tersebut mendapat beragam komentar di media sosial. Sebagian netizen menganggap apa yang dikatakan Gus Nur meresahkan umat islam.
"Yang merusak nama baik Agama Islam ya orang Islam yang seperti dia. Dia sendiri sesat dan menyesatkan orang lain," tulis Ibnu Zainy di komentar Facebook, Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya, Gus Nur sempat tersandung kasus pencemaran nama baik atas kasus dugaan penghinaan terhadap NU dan pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Namun Gus Nur mendapat pembelaan dari FPI.
Menurut FPI, Gus Nur adalah ulama yang sedang mengalami kriminalisasi dan wajib dibela.
"Bukan pengurus dan bukan pula anggota FPI, beliau ulama yang sedang dikriminalisasi makanya kita wajib bela," kata Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif, Kamis (22/11/2018) sebagaimana dikutip dari detikcom, .
__
(AR)