Pengertian Shalat Istikharah, Doa dan Tatacaranya

Santripedia
Pengertian Shalat Istikharah, Doa dan Tatacaranya

Shalat istikharah adalah shalat sunnah 2 rakaat yang dikerjakan dengan tujuan memohon petunjuk kepada Allah SWT atas urusan yang kita hadapi.

Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa shalat istikharah bisa dilakukan untuk urusan apapun selagi perkara tersebut mubah; atau dibolehkan dalam agama. Shalat istikharah juga bisa dilakukan untuk perkara sunnah, contohnya ketika ada 2 urusan sunnah yang bentrok, mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu mana yang harus ditangguhkan. Bahkan shalat istikharah bisa dilakukan untuk urusan wajib contohnya ketika punya uang, apakah baiknya didahulukan membayar kewajiban kifarat sumpah atau digunakan untuk ibadah haji di tahun tersebut? sebab keduanya adalah kewajiban.

Haram melakukan shalat istikharah untuk perkara yang dimakruhkan atau perkara yang diharamkan dalam agama.

Lantas bagaimana cara melaksanakan shalat istikharah?


  • Berwudlu terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat.
  • Shalat 2 rakaat dengan niat istikharah, contoh lafal niatnya sebagi berikut:

أُصَلِّى سُنَّةَ الإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَينِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya:
"Aku berniat shalat istikharah dua raka’at karena Allah Ta’ala."

  • Pada rakaat pertama, baca surat al-Fatihah dan surat al-Kafirun. Sedangkan pada rakaat kedua baca surat al-Fatihah dan surat al-Ikhlas.
  • Setelah selesai shalat, baca doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ
اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -..............- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ وَعَاجِلِ أَمْرِيْ وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِيْ بِهِ
Artinya:
“Ya Allah, sungguh aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kuasa-Mu (atas masalahku) dengan kuasa-Mu. Aku mohon sebagian dari karunia-Mu yang agung karena sungguh Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya. Engkau maha mengetahui hal yang gaib.

Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini ............ (sebutkan masalah yang dihadapinya) lebih baik dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap diriku, takdirkan ia untukku, mudahkan jalannya, dan berilah berkah. Sebaliknya, jika Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, dunia, kehidupan, dan akibatnya terhadap diriku baik seketika maupun suatu ketika nanti, maka singkirkan persoalan itu, dan jauhkan aku darinya. Takdirkanlah bagiku kebaikan di mana saja berada, dan berilah ridha-Mu untukku.”
__________
Referensi:
Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi, [Nihayatuz Zain, Indonesia, Dar Ihya al-Kutub al-Arobiyah] hal. 106